Hukum Orang Bertato Menurut Buya Yahya: Tidak Wajib Dihilangkan

Mar 5, 2021

Apakah tato haram? Ini adalah pertanyaan yang sering muncul dalam diskusi seputar hukum Islam. Dalam pandangan Buya Yahya, seorang ulama terkemuka, tato tidak dianggap sebagai hal yang wajib untuk dihilangkan. Namun, pemahaman mengenai tato dalam Islam memang menjadi perdebatan yang menarik.

Tato dalam Perspektif Agama Islam

Dalam ajaran Islam, tubuh dianggap sebagai anugerah dari Allah yang harus dijaga dan dihormati. Ada yang berpendapat bahwa tato adalah penghinaan terhadap anugerah tersebut, sementara yang lain berpendapat bahwa tato adalah bentuk seni dan ekspresi diri yang sah.

Jawaban Buya Yahya

Menurut Buya Yahya, tato bukanlah hal yang wajib untuk dihilangkan. Beliau berpendapat bahwa setiap orang memiliki pilihan untuk memiliki tato atau tidak, dan hal ini tidak akan mengubah hakikat diri seseorang sebagai muslim asalkan tindakan tersebut tidak melanggar hukum agama.

Apakah Tato Haram?

Apakah tato dianggap haram dalam pandangan agama Islam? Pertanyaan ini seringkali menjadi perdebatan di kalangan umat Islam. Beberapa ulama menganggap tato sebagai hal yang dilarang karena merusak tubuh yang suci.

Hukum Tato Menurut Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan bahwa tato bukanlah hal yang secara kategoris diharamkan dalam Islam. Namun, beliau menekankan pentingnya menjaga kebersihan tubuh dan menjauhi hal-hal yang dapat merusak kesehatan. Dalam hal ini, keputusan untuk memiliki tato menjadi tanggung jawab individu.

Perspektif Lain

Selain pandangan Buya Yahya, terdapat juga ulama dan cendekiawan Islam lain yang memiliki pendapat berbeda mengenai tato. Beberapa menyebutkan bahwa tato dapat menjadi simbol identitas atau manifestasi seni yang sah, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama.

Penutup

Dalam menyikapi pertanyaan apakah tato haram, setiap individu dianjurkan untuk merenungkan dan memahami pandangan ulama serta nilai-nilai agama yang dianut. Keputusan untuk memiliki tato atau tidak merupakan hak pribadi yang perlu dipertimbangkan dengan bijaksana.